HomeIndeks

Polisi: Kasus Nenek Penemu Tas di Pangkalpinang Berujung Damai

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
HitsPangkalpinang, Upaya satreskrim Polres Pangkalpinang untuk menengahi permasalahan antara nenek NU (60) dengan seorang wanita Ety sang pemilik tas, akhirnya membuahkan hasil.
Ety selaku korban mencabut semua laporan kepolisian terhadap nenek NU.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi putra membenarkan bahwa pihaknya berhasil memediasi kedua belah pihak.
“Dan Alhamdulillah antara pelaku dan korban sudah berdamai dan korban sudah mencabut laporannya tidak ada tuntutan apapun jadi perkara ini selesai secara kekeluargaan,” ujar Adi Putra.
Adi pun menjelaskan bahwa pada awalnya sebelum korban membuat laporan polisi ke Polres pangkalpinang, korban sudah mendatangi pelaku dirumahnya.
“Korban menanyakan secara baik baik dan penuh kekeluargaan serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas korban berikut isi-isinya,” jelasnya.
Namun pelaku menyangkal dan berbohong bahwa tas berikut isi-isinya tidak ada dan pelaku tidak mengetahui sama sekali tentang tas beserta isinya milik korban. Sehingga korban merasa kecewa dan melaporkan ke polres pangkalpinang
Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku disekitar rumah pelaku oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang maka ditemukanlah tas beserta isi-isinya milik korban.
Dan diakui oleh pelaku kalau dia yang mengambilnya serta menyembuyikannya dan mengunakan sebagian uang milik korban untuk keperluan pribadi pelaku dan mengakui kalau pelaku sudah berbohong ke korban
“Atas kejadian tersebut maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap penyidik dari awal sudah berupaya mefasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi antara pelaku dengan korban agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ungkap Adi.
Menurut Adi, pelaku beserta keluarganya mengucapkan terima kasih ke penyidik sat rekrim Polres Pangkalpinang karena selama ini sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelaku sehingga perkaranya selesai dengan baik secara kekeluargaan.
“Dan pelaku juga meminta maaf kepada korban karena sudah membuat gaduh serta menyusahkan semua namun ada hikmahnya antara pelaku dan korban atas kejadian ini sehingga menjadi kekeluargaan,” tukasnya.
  • Bagikan