HomeIndeks

Tak Berniat Kembalikan Tas Hasil Temuan, Nenek di Pangkalpinang Diamankan Polisi

  • Bagikan
NU saat dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
NU saat dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
HitsPangkalpinang, Nenek NU (60) warga Semabung Baru (Belakang RSUD Depati Hamzah) Pangkalpinang, terpaksa harus berurusan dengan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Lantaran mengambil dan tidak berniat mengembalikan tas milik korban yang berprofesi sebagai PNS di Pangkalpinang.

NU diamankan di kediamannya di kawasan Semabung Baru (Belakang RSUD Depati Hamzah) pada Rabu (5/1/2022) pukul 22.00 Wib.
Peristiwa pencurian ini terungkap usai Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai menerima laporan peristiwa tersebut.
“Kita mendapat info bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, seperti biasa kita humanis dan menanyakan barang bukti yang masih tersimpan di sekitar kediamannya pelaku,” ujar Rudi Kiai saat memberikan arahan.
Usai memberikan arahan, Tim Buser Naga langsung mendatangi kediaman pelaku dan menanyakan keberadaan tas yang berisi HP Samsung, uang sejumlah Rp 5,5 juta, ATM serta surat berharga lainnya.
“Malam Bu, kami dari Buser Naga Polres Pangkalpinang kami sudah tahu sebelumnya ibu menemukan tas, kami minta untuk kooperatif menunjukkan barang buktinya,” kata Rudi Kiai.
Tidak muda bagi  Buser Naga menemukan barang bukti berupa tas dan HP yang disembunyikan pelaku di dekat hutan belakang kediaman pelaku.
Bahkan secara bergantian anggota buser menggali tanah tempat pelaku menyembunyikan tas yang dibungkus plastik berwarna putih, sedangkan barang bukti lainnya berupa HP ditemukan di tumpukan daun sawit yang dibungkus plastik putih oleh pelaku.
“Sekarang tujukan uangnya dimana ibu simpan?,” tegas Rudi Kiai.
Selanjutnya, Tim Buser Naga mencari barang bukti lainnya berupa uang yang ditemukan di tumpukan tempat sampah di bagian dapur kediaman pelaku.
“Barang bukti sudah kami temukan, Ibu bisa ikut kami ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Rudi Kiai.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku uang digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga dalam interogasi tersebut terkuak bahwa korban pernah menemui pelaku menanyakan tas tersebut.
“Uangnya digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” singkat pelaku tertunduk lesu di hadapan Buser Naga.
Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa HP Samsung A22, uang tunai Rp 1,5 juta, tas berisi pakaian, mukenah, KTP, ATM dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang IRT.
“Benar sudah diamankan, barang bukti juga berhasil diamankan dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan,” tutup Adi Putra.
  • Bagikan