HomeIndeks

Penjelasan Kadisdik dan Kadinkes Pangkalpinang Soal Surat Pernyataan Vaksinasi COVID-19 Terhadap Anak

  • Bagikan
Ka Disdik Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi.
Ka Disdik Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi.
HitsPangkalpinang, Surat pernyataan persetujuan atas vaksinasi COVID-19 terhadap anak dari pihak sekolah kepada orangtua menuai kontroversi. Lantaran pada point terakhir atau poin ke 4 menyebutkan bahwa saya (orang tua/wali murid) bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia/pihak sekolah, dan penyelenggaran sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan resiko dari vaksinasi COVID-19 yang dapat terjadi anak saya di kemudian hari.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengakui jika terjadi misskomunikasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam keredaksian surat tersebut.
Eddy menyebutkan bahwa surat pernyataan persetujuan atas vaksinasi COVID-19 terhadap anak dibuat oleh Dinas Kesehatan.
“Surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kami sifatnya memfasilitasi.
Tapi sudah kami minta untuk ditarik dan dianulir,” kata Eddy. Kamis (6/1/2022) saat dihubungi Babelhits.com
Eddy pun membantah jika pihaknya lari dari tanggung jawab ketika terjadi sesuatu terhadap anak pasca dilakukan vaksin COVID-19.
Ia pun meminta kepada orang tua yang anaknya di vaksin untuk memantau perkembangan anaknya. Jika ditemukan gejala vaksin untuk segera melapor ke gerai kesehatan terdekat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim menyebutkan bahwa poin yang menjadi kontroversi tersebut sudah di hapus.
“Sudah di perintahkan di hapus minggu lalu, diskusi antara saya, Kadisdik dan kapolres,” tukasnya.
  • Bagikan