Mantan Sekwan DPRD Babel Syaifudin Bantah Sedang Diperiksa Kejati Babel

  • Bagikan
Mantan Sekwan DPRD Babel, Syaifudin usai keluar dari gedung Kejati Babel.

HitsPangkalpinang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, sedang mendalami dugaan kasus SPPD Fiktif di lingkungan DPRD Babel dimulai tahun anggaran 2017. Setidaknya ada 14 orang pejabat yang kala itu menjabat di DPRD Babel diundang untuk dimintai keterangan oleh penyidik pidsus Kejati Babel.

Dari 14 orang yang di undang salah satunya adalah Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Babel, yakni Syaifudin. Senin (3/1/2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, sekira pukul 13.30 wib, Syaifudin didampingi sejumlah staf nya mendatangi kantor Kejati Babel.
Sekira pukul 16.30 wib, Syaifudin keluar dari gedung Kejati.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Syaifudin membantah jika dirinya sedang dimintai keterangan penyidik Kejati Babel.
“Nggak, aku kesini cuma ambil berkas hasil PTUN pulomas,” ujarnya.
Kembali awak media meminta keterangan terkait kehadiranya ke Kejati Babel, apakah dalam rangka pemeriksaan. Syaifudin kembali menegaskan belum diperiksa.
“Belum, belum diperiksa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan SPPD fiktif DPRD Babel pada tahun 2017.
Bahkan pihaknya, sudah melayangkan surat undangan ke 14 orang yang kala itu menjabat di lingkungan DPRD Babel.
Terkait bantahan Syaifuddin selaku sekwan DPRD Babel yang menjabat pada saat itu, Basuki mengatakan hak yang bersangkutan untuk membantah.
“Hak dia itu, yang pasti berdasarkan laporan yang saya terima ada pemeriksaan dimintai keterangan terkait SPPD. total 14 orang yang diundang, lalu siapa saja yang datang itu yang belum saya terima laporannya,” tukasnya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *