14 Orang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Babel

  • Bagikan
Penampakan kendaraan operasional salah satu milik pejabat Pemprov Babel terpakir di Kejati.

HitsPangkalpinang, Sejumlah pejabat pemprov Bangka Belitung mendatangi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Senin (3/1/2022). Sejumlah pejabat pemprov Babel ini diundang untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan SPPD fiktif dimulai tahun 2017 di DPRD Babel.

Ketika dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki membenarkan jika pihaknya sedang mendalami adanya dugaan SPPD fiktif di DPRD Babel.
“Masih dalam proses, ada sedang dalam pemeriksaan proses masih lidik masih klarifikasi atau kita mintai keterangan,” kata Basuki Raharjo.
Basuki mengungkapkan berdasarkan undangan permintaan keterangan ada 14 orang yang dipanggil. Termasuk Mantan Sekwan DPRD Babel yang saat itu menjabat.
“Ada 14 orang yang diundang untuk kita mintai keterangang. Untuk materi belum bisa kita sampaikan karena masih klarifikasi,” tukasnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan, sekitar pukul 13.30 wib mantan Sekwan DPRD Babel SA mendatangi gedung Kejati Babel.
SA datang tidak sendiri ia didampingi sejumlah staf yang masih mengenakan seragam PNS.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *