HomeIndeks

Tambang Ilegal di Bandara Depati Amir, Siapa Pemiliknya?

  • Bagikan
Dua unit alat berat yang diamankan tim Brimob Polda Babel saat tertibkan tambang ilegal di Bandara Depati Amir.
HitsPangkalpinang, Pasca penertiban aktivitas tambang timah ilegal skala besar yang bekerja dikawasan objekvital, yakni Bandara Depati Amir. Ditertibkan oleh Sat Brimob Polda Bangka Belitung.  Rabu (29/12/21) Kemarin. Masih menyisakan tanda tanya. Lantaran belum satu indentintas dikantongi tim Brimob Polda Babel terkait yang pengusaha tambang yang nekat bekerja di kawasan tersebut.
Padahal jika melihat dari kondisi area yang telah dikerjakan oleh para pekerja tambang tersebut. Tentunya bukan hitungan hari, mengingat lubang yang menganga akibat tambang diperkirakan mencapai kedalam 13 hingga 15 meter dengan luas hampir sebesar lapangan sepak bola.
Bahkan kegiatan tersebut tergolong nekat, karena areal yang dikerjakan persis di pintu masuk bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Pada saat penertiban tim hanya mengamankan belasan pekerja tambang di 3 unit mesin, termasuk 3 alat berat excavator, hingga pasir timah hasil para pekerja tambang.
Ketika dikonfirmasi Kasi Intel Brimobda Polda Babel, IPTU Yudi mengatakan pihaknya belum mendapatkan identitas sang pemilik.
“Sampai sekarang kita belum tahu siapa pemiliknya,” ucapnya.
Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel. Tentunya ini akan jadi pekerja rumah bagi Polda Babel dalam mengungkap oknum pengusaha tambang timah tersebut.
  • Bagikan