Soal Tambang Timah Ilegal di Bandara Depati Amir, Ini Kata Dirkrimsus Polda Babel

  • Bagikan
Lobang aktivitas tambang ilegal persis di depan pintu masuk VVIP Bandara Depati Amir.
HitsPangkalpinang, Pasca penertiban akktivitas tambang timah ilegal skala besar di seputaran bandara Depati Amir Pangkalpinang, Provinsi Bangka Beliting. Yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Bangka Belitung (Babel). Rabu (29/12/21) kemarin.
Memunculkan beragam pendapat mulai dari Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra hingga Dirkrimsus Polda Babel.
Pihaknya membantah jika upaya yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Babel bukan dalam rangka penertiban, namun lebih pada pengamanan guna melancarkan proses rehabilitasi lahan bekas tambang timah ilegal.
Menurut Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra langkah rehabilitasi lahan ini merupakan keinginan dari Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Irhami menuturkan jika pihaknya diminta untuk rehabilitasi.
Ia pun meyakini hal tersebut sesuai surat perintah yang diterima.
“Saya minta waktu 1 bulan untuk diratakan dulu nanti (lahan bekas tambang) baru nanti dilakukan penanaman,” ucapnya.
Disinggung masih ada sejumlah alat tambang timah ilegal di kawasan tersebut, Irhami menyebutkan bahwa sebelum dirinya menjabat telah dilakukan penertiban di kawasan tersebut.
“Itu mungkin kegiatan-kegiatan sebelumnya ya, kira-kira saya belum datangkan sudah ada kegiatan (penertiban),” tukasnya.
Menariknya sejumlah fakta yang diperoleh dilapangan memperlihatkan masih ada aktivitas penambangan pasir timah di kawasan tersebut.
Bahkan personel brimob Polda Babel mengamankan pasir timah dari aktivitas tersebut.
Selain itu, sejumlah alat berat juga ikut diamankan. Termasuk belasan para pekerja yang juga turut diamankan.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *