Loka POM Belitung Temukan Produk Kadaluarsa Beredar di Pasar Manggar

  • Bagikan
Bupati Beltim, Burhanudin saat ikut lakukan pengawasan produk makanan di Pasar Manggar.

HitsBelitungTimur, Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Belitung, Bupati Belitung Timur (Beltim) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSP), melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Manggar. Senin (20/12/21)

Dalam pengawasan tersebut tim menemukan produk yang kadaluarsa dan produk yang menggunakan label dengan masa edar tahun 2017 (format lama) yang masih dipergunakan namun produknya baru.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Belitung Timur Burhanudin meminta agar produk-produk yang jadi temuan tidak lagi beredar dipasaran.

“Jangan sampai masyarakat membeli produk tersebut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri,” kata Aan sapaan akrabnya.

Dirinya juga akan meminta Loka POM Belitung untuk segera memanggil produsen tersebut, untuk mengingatkan kembali terhadap kesalahan label yang mereka gunakan termasuk masa izin edar, kesehatan dan segala macamnya.

Aan mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam membeli produk pangan di pasaran.

“Masyarakat harus hati-hati, sebelum membeli liat dulu tanggal kadaluarsanya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi menegaskan akan menindaklanjuti distributor produk dari Tanjung Pandan tersebut.

“Menjelang Natal dan Tahun baru ini kita tingkatkan kinerja intensitas pemeriksaan, karena produk-produk akan masuk banyak, kebutuhan masyarakat juga banyak terkait obat dan makanan,” ujar Singgih.

Singgih mengaku saat ini tindakan yang dilakukan oleh Loka Pom Belitung terkait temuan tersebut adalah pembinaan.

”Sampai sejauh ini kita lakukan pembinaan karena tidak ditemukan unsur-unsur yang bisa kita yustisian” tambah singgih.

Dalam kegiatan kali ini Singgih tidak melakukan penyitaan produk, produk yang disita hanya untuk dikembalikan dan yang kadaluarsa harus dimusnahkan.

Kepala DPMPTSP, Liatim akan ikut menindaklanjuti temuan yang didapat oleh Loka POM Belitung.

“Kami juga akan ikut menindaklanjuti temuan ini, karena urusan perdagangan adalah tugas kami setelah pengecekannya dilakukan oleh Loka POM Belitung,” ucapnya.

Liatim menambahkan kegiatan pengawasan ini adalah kegiatan rutin Loka POM Belitung yang akan selalu difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *