HomeIndeks

Sempat Masuk DPO, Bandar Narkoba Pangkalpinang Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pelaku (Kaos Putih) saat diamankan di Mapolres Pangkalpinang.

HitsPangkalpinang, Seorang bandar narkoba di Pangkalpinang, yakni Dwiki Noviar alias Asep Mastur (20) warga Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang di Desa Air Saga, Kabupaten Belitung.

Asep diburu aparat Polres Pangkalpinang hingga ke Pulau Belitung lantaran diduga kuat sebagai salah satu bandar narkoba di Kota Pangkalpinang. Sebelumnya Asep sempat menjadi buronan dan masuk DPO Sat Narkoba Polres Pangkalpinang sejak Juli 2021 lalu. 

Menurut Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Sat Res Narkoba Polres Belitung  untuk menangkap Asep dan memboyongnya ke Polres Pangkalpinang.

Penangkapan dilakukan setelah aparat Polres Pangkalpinang menerima informasi keberadaan Asep di Belitung. Ia bersembunyi di rumah kontrakan kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto Gang Barda RT 004 RW 002 Desa Air Saga. 

Saat penyergapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu, satu buah alat isap (bong), dua buah korek api gas, dua buah buku catatan, satu buah pirek kaca, satu bungkus plastik klip bening, dua unit handphone dan uang tunai Rp 400 ribu. 

Menurut Iptu Astrian Tomi, penangkapan Aset dilakukan setelah polisi berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Firtrayansyah alias Dea yang ditangkap di kawasan depan Masjid Al-Huda Kelurahan Melintang beberapa waktu lalu.

Saat penangkapan Dea didapati barang bukti berupa  26 bungkus plastik strip bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan narkotika jenis pil extacy atau inex dengan jumlah sebanyak 260 butir, diketahui pil setan tersebut milik Dwiki Noviar alias Asep. 

“Berkas perkara tersangka Dea sudah masuk tahap dua, sedangkan Dwiki diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Astrian Tomi.

  • Bagikan