Tipu Korban Untuk Jadi Pegawai Honorer, Pria ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan
SA terduga pelaku penipuan saat diamankan Polisi.

Hits, Pangkalpinang– Satreskrim Polres Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial SA (35) yang berdomisili di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang. SA ditangkap tim Buser Naga Polres Pangkalpinang lantaran diduga telah melakukan tindak penipuan dengan menjanjikan korban untuk bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Pelaku ditangkap saat berada disekitar Bioskop Bes Cinema , Selindung Baru, pada Minggu (19/9/2021) sekira pukul 20.00 Wib. 

Sebelum ditangkap Polisi, SA melakukan penipuan terhadap korban berinisal OG (24) warga Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendoakan Barat, Kabupaten Bangka, pada 8 Juni 2021 lalu sekitar pukul 11.00  Wib. 

Peristiwa terjadi pada saat korban sedang berada di rumah tante korban yang berada di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari.

Sebelumnya pelaku sudah berkomunikasi dengan korban, untuk membicarakan perihal rekrutmen tenaga honorer. 

Tertarik dengan tawaran pekerjaan sebagai tenaga honorer, korban lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 15 juta sebagai biaya masuk menjadi honorer. 

Namun, setelah menunggu selama tiga bulan korban tidak kunjung bekerja sebagai tenaga honorer ditempat yang dimaksud, merasa sudah menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini pihak kepolisian. 

Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan untuk dijadikan barang bukti berupa satu lembar kwitansi, sedangkan dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatannya sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan

“Sudah diamankan, saat ini masih proses pemeriksaan, diamankan berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 2 September lalu,” jelas Adi Putra. 

Ditambahkan Adi Putra, pihaknya tidak pernah bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan. 

“Jangan mudah percaya atau dengan mudah memberikan sejumlah uang kepada siapapun yang menawarkan pekerjaan, lebih baik di cek betul informasi terkait lowongan pekerjaan yang ditawarkan,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *