Hits, Bangka Selatan– Seorang buruh harian di Bangka Selatan, berinisial Eo (26) ditangkap satresnarkoba Polres Bangka Selatan. Eo ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan jalan Teladan Dalam, Toboali, Bangka Selatan. (18/9) dini hari. Lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di Bangka Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Yandri menjelaskan pada saat melakukan penggerebekan pihaknya didampingi RT setempat mengamankan Eo yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari hasil penggeledahan Tim menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu, dari lantai rumah pelaku, dengan total 22,86 gram.
“Jadi pada saat digeledah, pelaku ini menyimpan sabu nya di lantai rumahnya. Kita temukan berbagai ukuran paket sabu siap edar dari rumah pelaku,”jelas.
Selain mengamankan puluhan paket sabu siap edar pihaknya mengamankan alat isap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Yandri mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
