Terkenal Licin, Pelaku Pencurian ini Akhirnya Ditangkap Buser Pangkalpinang

  • Bagikan
Rian pelaku pencurian akhirnya ditangkap polisi.

Hits, Pangkalpinang– Seorang pria di Pangkalpinang, yakni Rian (25) harus berurusan dengan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan, yang sangat meresahkan warga Kota Pangkalpinang. 

Tim Buser Naga yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dan Aipda Rudi Kiai , berhasil menangkap Prianda alias Rian (25) warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Jumat (17/9/2021) 

Pelaku yang tercatat sudah beraksi di tujuh TKP ini, ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Kelurahan Melintang, sekitar pukul 13.00 Wib. 

Pantauan, pada saat penangkapan, Tim Buser Naga nampak berhati-hati lantaran pelaku seorang residivis dalam kasus yang sama, yang dikenal lihai lolos dari sergapan petugas. 

“Kami sudah datangi warnet-warnet di seluruh Pangkalpinang, hari ini informasi dari warga ada melihat pelaku di sekitar jalan melintang, kita bagi dua tim, ada yang menggunakan mobil dan motor, jangan sampai lolos target kita,” ujar Rudi Kiai. 

Setelah melakukan pengintaian, barulah target terlihat sedang berjalan menggunakan kaos putih dan celana panjang abu-abu, sedang duduk di salah satu kediaman warga. 

“Kamu Rian ya?? tahu kesalahan kamu apa? Ini sudah ada laporannya kamu ikut ke kantor ya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanmu,” kata Rudi Kiai. 

Sebelumnya, Rian harus kembali berurusan dengan Polisi setelah aksinya membawa HP realme milik anak pelapor Baharudin (25) warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, pada Sabtu 10 Agustus 2021 lalu. 

Modus pelaku beraksi dengan membawa hp milik korban dengan cara masuk ke dalam sebuah gang dengan alasan untuk mengambil sepatu kebelakang sebuah rumah, namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung datang akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.990.000,-

“Saat di interogasi pelaku mengaku ada mengambil HP, selanjutnya dijual Rp Rp. 1.200.000 kepada salah satu konter HP di kawasan Bukit Merapin,” jelas Adi Putra,  Jumat (17/9/2021) 

Usai dilakukan interogasi satu persatu kejahatan pelaku mulai terbongkar, awalnya pelaku berdalih hanya mencuri satu HP namun pelaku melakukan hal serupa di 6 TKP pada pertengahan Agustus 2021 lalu. 

Tercatat pelaku melakukan aksi di Jalan Mentok, Semabung, juga mengambil beberapa HP yang saat ini masih dalam proses penyerahan kepada Tim Buser Naga , seperti satu unit HP merk realme ungu kilat yang menjadi barang bukti. 

“Juga pernah melakukan pencurian notebook merek Acer di konter HP Jadul di Simpang DKT, kasus ini masih kami dalami termasuk kemungkinan adanya TKP-TKP lainnya, lanjut Adi Putra . 

Lebih lanjut, Adi Putra juga mengatakan pada HUT Ke 264 Kota Pangkalpinang, Tim Naga mempersembahkan dengan menangkap residivis pencurian dan penggelapan di 7 TKP yang sangat meresahkan masyarakat. 

“Kami Ikhlas kerja keras menuju presisi menciptakan kota pangkalpinang aman, damai dan terkendali, kami bekerja siang dan malam membasmi pelaku kejahatan di kota Pangkalpinang agar masyarakat merasa selalu aman dimanapun beraktivitas,” tutup Adi Putra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *