Gara-gara Game Online Higgs Domino, 3 Warga ini Terancam Dicambuk

  • Bagikan
Ilustrasi.

Hits, Nasional– Seorang agen judi game online Higgs Domino bersama dua orang pembeli.di Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam, pada Jumat (17/9). Ketiga pelaku,yakni, AS (44 tahun) yang merupakan agen juga pemilik warung. Kemudian KS (37 tahun) dan AK (42 tahun) sebagai pembeli chip. Ketiganya merupakan warga setempat.

Bahkan ketiganya terancam dijerat dengan Qanun Jinayat dengan hukuman cambuk.

Dikutip dari Acehkini partner resmi 1001 media Kumparan, Kapolres Kota Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, mengatakan penangkapan pelaku maisir (judi) berupa jual beli chip game higgs domino, dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar.

“Ditangkap secara bersamaan, pada saat melakukan transaksi jual beli di warung kopi milik AS. Berdasarkan informasi yang kami terima, warung kopi Bang AS ini sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian secara online,” terang AKBP Qori, Sabtu (18/9/2021)

Dalam pengungkapan kasus perjudian online yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subulussalam ini, polisi berhasil menyita tiga unit handphone dengan beberapa ID game, serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu dari hasil jual beli chip.

Atas perbuatan ketiga pelaku, AKBP Qori menyebutkan, mereka akan dipersangkakan dengan pasal 18-20, Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukumannya adalah 12 kali sampai 45 kali cambuk dengan rotan di depan umum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *