Tidak ada Unsur Pidana Dalam Kasus Mural Mirip Jokowi di Pangkalpinang

  • Bagikan
Mural mirip Jokowi di bersihkan Satpol PP Pangkalpinang.

Hits, Pangkalpinang– Satreskrim Polres Pangkalpinang sampaikan hasil pengecekan terkait mural mirip Jokowi, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyebutkan tidak ditemukan unsur pidananya dari mural wajah mirip Presiden Jokowi tersebut.

Untuk itu masalah mural wajah mirip Presiden Jokowi dengan kepala bertanduk ini selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama komunitas muralnya.

“Sudah biarlah sat pol pp kota pangkalpinang bersama komunitas muralnya menyelesaikan secara bijak jadi semua sudah selesai,” kata Adi Putra. Kamis (16/9).

Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama menjaga situasi agar tetap kondusif di kota pangkalpinang agar tetap tertib dan damai.

“Intinya kita mari kita bersama menjaga situasi yang aman , damai dan kondusif di kota pangkalpinang yang kita cintai ini,” tuturnya.

“Bila kedepan ditemukan kembali kasus serupa terhadap mural maka tdk perlu di hebohkan dan diviralkan karena ini hal biasa saja,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah karya mural membuat heboh lantaran mural tersebut menampakkan wajah mirip Presiden Jokowi.

Mural mirip Presiden Jokowi ini dibubuhi: tulisan sajak dengan tulisan 

“Inilah sajakku pamplet masa darurat apalah artinya kesenian bila terpisah dari derita lingkungan,” Ws Rendra sajak sebatang Lisong

Dalam gambar mural, wajah mirip Presiden Jokowi, kedua matanya ditutupi masker, lalu Hidung berikan warna merah, dan diberikan tanduk.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *