Hits,Pangkalpinang- Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bangka Tengah paling menonjol dibandingkan dengan daerah lain di Bangka Belitung. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Belitung mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2021, untuk Kabupaten Bangka Tengah total 17 kasus, dengan rincian, kasus kekerasan seksual 14 kasus, lalu KDRT 2 kasus, dan perkelahian 1 kasus.
“Secara keseluruhan ada 86 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Babel. jumlah tersebut didominasi kekerasan seksual sebanyak 37 kasus, lalu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 16 kasus, dan yang tertinggi ketiga yakni penganiayaan sebanyak 15 kasus. Sedangkan 18 kasus masuk kategori lainnya. Berdasarkan data kasus kekerasan seksual tertinggi di Bangka Tengah,” kata Kepala UPTD PPA prov. Kep. Babel, Rif’at Syafitri, S.Sos., M. EC.Dev.
Rif’at mengatakan kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi juga terjadi di Kabupaten Bangka Barat, yakni 10 kasus, untuk KDRT 1 kasus, total 11 kasus.
Rif’at menyebutkan ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya faktor sosial (pergaulan bebas), faktor agama (kurangnya pendidikan agama) dan faktor perkembangan teknologi ( gadget, HP situs porno).
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Babel, Rifat mengatakan peran pemerintah adalah sosialisasi dan program edukasi pencegahan seksual terhadap anak, penegakan hukum, masyarakat harus berpartisipasi segera melapor kasus pelecehan kepada instansi berwenang seperti polisi, Komnas PA, PPA, semua instansi/ lembaga pemerintah memperhatikan kebutuhan hak anak
Ia mengaku jika pihaknya telah melakukan edukasi terhadap anak, yaitu membicarakan tentang bagian tubuh sejak dini.
“Ajari anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi, batas-batas tubuh anak, ajarkan anak bahwa tak ada seorang pun yang boleh memotret bagian privat tubuh mereka, mengajarkan anak untuk mewaspadai orang yang tidak dikenal, mengajarkan anak apa yang harus dilakukan jika ada orang lain yang ingin menyentuhnya,” kata Rif’at.
Ia pun meminta orang tua untuk selalu memantau anak saat anak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah, hingga membangun dan menjalin kerjasama dengan lingkungan anak di sekitar.
