HomeIndeks

DPRD Pangkalpinang Nilai Syarat Wajib PCR atau Antigen Memberatkan Peserta CASN 2021

  • Bagikan
Anggota DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady. (Ist)

Hits,Pangkalpinang- Persyaratan yang mewajibkan swab PCR atau antigen bagi peserta CASN 2021 yang akan mengikuti tes SKD, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady.

Dirinya mengaku telah menerima laporan perihal pelaksanaan SKD yang mewajibkan swab PCR bagi peserta CPNS 2021 pada 2 September mendatang.

Rio menyayangkan adanya persyaratan seperti itu karena akan memberatkan para peserta CASN 2021. Pasalnya, swab PCR tersebut akan ditanggung oleh masing-masing peserta pada ujian SKD.

“Kami melihat ada potensi masalah yang akan muncul dari kebijakan tersebut, pertama akan muncul biaya tambahan bagi calon pelamar CPNS di mana kita ketahui tidak semuanya orang yang mampu,” ujarnya, Kamis (26/8/2021).

“Tidak ada biaya pengganti dari pemerintah baik pelamar tersebut diterima ataupun tidak. Bentuk ini merugikan para pelamar jika mereka sudah mengeluarkan uang namun ternyata tidak lolos seleksi,” tukas dia.

Selain menyoroti ongkos yang dikeluarkan peserta pada swab tes, Rio pun khawatir muncul potensi kerumunan ketika para pelamar diwajibkan melakukan suap pada waktu satu kali 24 jam dan kurun waktu 2×24 jam.

“Yang artinya lokasi yang menyelenggarakan swab Antigen dan PCR akan dipenuhi oleh calon pelamar yang ingin melakukan swab tersebut,” ungkapnya.

Menurut legislator dari Fraksi PKS ini, tentu perihal tersebut akan membuat konsentrasi para pelamar CPNS menjadi terganggu. Ia mencontohkan salah satunya jika hasil pelamar dinyatakan positif saat menjelang pelaksanaan SKD.

“Apakah mereka akan bisa mengikuti tes jika hasilnya tiba tiba positif. Tentu ini akan menjadi permasalahan selain menanggung beban mental juga akan membuat mereka kehilangan konsentrasi ketika hendak mengikuti ujian,” kata dia.

“Belum lagi kekhawatiran akan munculnya surat hasil tes langsung yang bisa jadi akan menjadi ramai dikarenakan orang sangat butuh sekali hasil negatif,” ujar Rio.

Meski demikian aturan tersebut berlaku secara nasional, Rio tidak menampik protokol kesehatan memang wajib dilakukan untuk mencegah menyebarnya virus Corona. Namun, katanya, untuk kasus di SKD CPNS tentu tentu pemerintah harus bijak.

“Karena tidak sama kondisi di Jawa dengan di daerah, maka wajar jika banyak memunculkan gejolak di masyarakat, pemerintah seharusnya merespon hal tersebut saya kira tidak bisa dipukul rata seluruh daerah diperlakukan sama seperti ini,” tegas dia.

“Kita tentu mendukung upaya pemerintah dalam menekan kasus Pandemi Corona, tetapi juga mempertimbangkan hal hal yang tidak semua masyarakat sanggup menjalaninya,” ujarnya.

Rio berujar, pihaknya pun berharap pemerintah pusat yakni Badan Kepegawaian Nasional dapat mengkaji kembali kebijakan tersebut.

“Tentu kita tidak ingin pelaksanaan SKD CPNS ini dilaksanakan dengan suasana yang tidak kondusif. Acara pernikahan saja yang jumlahnya ratusan orang bisa dilaksanakan tanpa harus swab PCR atau Antigen, lalu mengapa tidak kita pertimbangkan untuk ujian CPNS sekali ini,” pungkasnya.

  • Bagikan