Curi Motor, Pria Pendatang Dibekuk Buser Polres Pangkalpinang

  • Bagikan
Pelaku pencurian motor saat diamankan Polres Pangkalpinang.
HitsPangkalpinang, Seorang pria dengan identitas Asep Somantri (26) pendatang asal cianjur nekat melakukan pencurian sebuah sepeda motor, dengah dalih tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya.
Asep diketahui baru satu bulan menetap di Kota Pangkalpinang ini terpaksa harus ditangkap aparat kepolisian dari tim buser naga Polres Pangkalpinang saat berada camp pekerja bangunan di Kelurahan Air Itam, Selasa(28/12/2021) pukul 05.00 Wib
Pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mendapat informasi keberadaan pelaku curanmor di kawasan Air Itam.
“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku AS berada di daerah Air Itam, kita harus lebih hati-hati karena penangkapan akan kita lakukan subuh, dikahwatirkan suasana masih gelap pelaku melarikan diri, kita kepung dari sisi kanan dan belakang camp tersebut,”ujar Rudi Kiai saat memberikan arahan.
Usaha Buser Naga dalam menangkap pelaku tidak berjalan dengan mudah, terlihat beberapa camp dilakukan pemeriksaan dan sesekali petugas menanyakan keberadaan Asep.
Keberadaan Asep yang kerap berpindah tempat ini , diketahui sedang berada di lantas dua camp tersebut.
“Kamu Asep, dimana motor curiannya, kamu sudah kami ketahui mencuri motor, jangan berpikir untuk melawan atau melarikan diri,” tegas Rudi Kiai.
Namun bukannya kooperatif, residivis yang pernah terlibat kasus yang sama di Kota Bandung ini, malah nekat melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor curian yang disembunyikan di belakang camp yang ditempatinya.
Tim Buser Naga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi sebutir timah panas pada bagian betis kiri kaki pelaku.
Sebelum ditangkap, Asep melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Deki Ali Edo , peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Desember 2021 lalu di Gang SD 4 , Kelurahan Opas Indah.
Awalnya pelaku  sudah beberapa hari tinggal di rumah korban yang sudah saling kenal ini, saat korban sedang bekerja TI , pelaku  mengambil kunci kontak di dalam rumah korban dan langsung membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Usai mencuri motor tidak langsung saya jual, menunggu ada yang beli, rencananya kalau sudah terjual uang hasil penjualan digunakan untuk pulang kampung, sambil menunggu pembeli motor tersebut saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu pelaku curanmor.
“Sudah diamankan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat sudah diamankan , juga ditemukan satu unit laptop yang kami duga hasil dari kejahatan pelaku,” kata Adi Putra.
Ditambahkan Adi Putra saat ini Tim Naga masih dalam berusaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain karena menimbang pelaku merupakan residivis
“Tim Naga masih  berusaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain karena  menimbang pelaku merupakan residivis curanmor pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” tukasnya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *