APTIN Babel Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Ketua Umum APTIN, Hidayat Arsani saat melantik kepengurusan APTIN Babel.

HitsPangkalpinang, Pengurus Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara (APTIN) Bangka Belitung (Babel), resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini langsung dilakukan Ketua Umum Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara (APTIN), Hidayat Arsani. Selasa malam (14/12) di Belitong Resort Pasir Padi Pangkalpinang.

Diketahui, APTIN Babel diketuai oleh Nursiwan G Bakrie. Sementara posisi Sekretaris dijabat Muhammad Irham dan bendaharanya Ali Mukti. Pelantikan ini disertai dengan penyerahan bendara pataka dari Ketum Hidayat Arsani ke Ketua APTIN Babel, Nursiwan.

Pada kesempatan ini, Ketum APTIN Hidayat Arsani berharap kepengurusan APTIN Babel dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, bergerak cepat dalam mengatasi segala hambatan petani tambak. Terutama dalam hal perizinan.

“Ekspor udang Babel sudah mengalahkan Provinsi Lampung, yakni 13 ribu ton per tahun. Namun keadaan pemerintah kita masih morat marit soal perizinan. Makanya kita harap ada penyelesaian cepat terhadap perizinanan ini, termasuk tumpang tindih lahan,” katanya.

Bila perlu, ia mendorong dibuatkan regulasi untuk mengatur pelaku budidaya tambak udang vaname ini sehingga dapat memberikan kontribusi nyata kepada daerah untuk kemakmuran masyarakat. “Setahun itu triliunan uang dari tambak udang ini, tentunya kami ingin bersumbangsih terhadap daerah. Oleh sebabnya, kita dorong adanya aturan, atau perda,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua APTIN Babel Nursiwan G Bakrie, bahwa kehadiran pelaku usaha tambak udang ini tidak lain untuk menunjang faktor ekonomi di Babel. “Ini malam bersejarah, terima kasih kepada pak Ketum yang telah mempercayai tugas yang sangat berat ini. Kenapa saya katakan berat, karena yang kami pimpin ini adalah para petambak handal, miliuner semua,” ungkapnya dalam sambutan.

Benar dikatakan Ketum, lanjut Nursiwan, macetnya perizinan ini menjadi permintaan para petambak kepada pemerintah. Sebab terkadang, lahan yang akan menjadi usaha petambak udang vaname ini berbenturan dengan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. “Padahal di lapangan itu kebun karet, eh ternyata IUP. Kalau bisa IUP ini bisa direvisi,” ujarnya.

Pihaknya juga komitmen untuk menjaga lingkungan di sekitar wilayah tambak, seperti halnya pantai. “Oleh sebab nya mohon kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan untuk mengarahkan mana Amdal dan Ipal yang baik. Sebab kami punya misi untuk menjadi Babel sebagai daerah pengekspor terbesar di Asia,” pungkas Nursiwan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *