Gelar Press Release Akhir Tahun, Ini Kejahatan yang Menonjol di Polresta Pangkalpinang

  • Bagikan
PLT Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono (tengah) saat menyampaikan relase akhir tahun yang digelar di aula pertemuan Polresta Pangkalpinang, Jumat (30/12/2022). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – PLT Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan peredaran narkoba masih mendominasi tidak kejahatan di Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan saat relase akhir tahun yang digelar di aula pertemuan Polresta Pangkalpinang, Jumat (30/12/2022)

“Total kasus 74 tindak pidana narkoba serta jumlah tersangka mencapai 111 orang , selain itu jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sejumlah 655,25 gram sedangkan pada 2021 sejumlah 345,07 gram selanjutnya pihaknya juga menggagalkan perdarahan pil tramadol sejumlah 2500 butir ,” beber Kapolresta.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional.

“Seperti kita ketahui bahwa Pangkalpinang adalah pusat jasa dan hiburan ,ini menjadi sasaran para pengedar , kedepannya tim opsnal narkoba bila perlu akan ditambah menjadi dua tim,”lanjut Kapolresta.

Kasus menonjol lainya adalah pencurian pemberatan (curat ) yang meningkat pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun lalu, sejumlah 58 kasus curat.

“Pada 2022 ini total jumlah 165 kasus dengan rincian 112 pencurian pemberatan, 8 pencurian kekerasan dan 48 pencurian kendaraan bermotor,” terang Kapolresta didampingi Kabag OPS AKP Toni Susanto dan Kasi Humas AKP Agus Widodo.

Diterangkan Kapolresta untuk menekan angka kejahatan pihaknya akan meningkatkan pelayanan satuan Binmas dan Satuan Samapta.

“Kasus kasus yang menonjol terjadi di perumahan tanpa petugas keamanan atau tidak adanya Satpam, kedepannya bersama Intel dan reserse akan meningkatkan patroli tempat tempat yang tidak mempunyai penjagaan,” kata Kapolresta.

Sedangkan kasus pelanggaran disiplin pada periode 2022 ini diantaranya empat kasus sedangkan pelanggaran kode etik sebanyak enam kasus. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *