Polisi Amankan Tiga Mobil yang Diduga Mengerit BBM di SPBU Kampung Keramat Pangkalpinang

  • Bagikan
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Samapta dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tiga unit mobil pelaku pengisian Bahan Bakar Minyak BBM secara berulang-ulang (Pengerit). Kegiatan penertiban tim gabungan tersebut dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Keramat Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/8/2022). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Samapta dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tiga unit mobil pelaku pengisian Bahan Bakar Minyak BBM secara berulang-ulang (Pengerit).

Kegiatan penertiban tim gabungan tersebut dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Keramat Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/8/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan penertiban dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat.

“Laporan masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi itu telah menimbulkan antrian yang panjang di kawasan SPBU tersebut,” ujar Maladi dalam siaran persnya kepada wartawan.

Maladi menuturkan pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

“Saat tiba di lokasi, ternyata laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan BBM di SPBU tersebut benar adanya,” ujar dia.

Tim Gabungan, kata Maladi, berhasil diamankan dua unit kendaraan pribadi dan satu unit kendaraan truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Saat ini kendaraan dan sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM langsung diamankan serta dibawa ke Malolda untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

Maladi menambahkan pihaknya mengimbau dan memperingati masyarakat agar tidak melakukan pengeritan ataupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *