Hanya Seorang Diri dan Ancam Korban Pakai Pisau, Pejambret Beraksi di Desa Padang Baru

  • Bagikan
Kiki (22) pemuda asal Desa Cengkong Abang saat ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Rabu (3/8/22) sekira pukul 06.00 WIB. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM,PANGKALPINANG – Kiki (22) pemuda asal Desa Cengkong Abang saat ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (3/8/22) sekira pukul 06.00 WIB.

Pemuda ini diamankan lantaran melakukan aksi jambret di Jalan Raya Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Juli lalu.

“Modus pelaku dengan cara pelaku memepet korban dengan motornya kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau agar menyerahkan barang milik korban yakni 1 unit handphone dan uang tunai 300 ribu ,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi, Kamis (4/8/22)

Kiki diketahui kerap melancarkan aksinya pada siang hari dan dilakukannya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih.

Selain itu, Kiki juga pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di Simpang 4 Semabung Pangkalpinang.

Dari kejahatannya, Kiki berhasil melakukan pencurian terhadap barang berupa 1 buah tas dan uang sebesar Rp87.000 serta alat lainnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Maladi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *