Dua Anak di Bawah Umur di Bangka Belitung Diduga Jadi Kawanan Pencuri Sepeda Motor

  • Bagikan
BABELHITS.COM, PANGKALPINANG - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang ternyata masih anak di bawah umur. Mereka adalah EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang ternyata masih anak di bawah umur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan pelaku yang ditangkap adalah EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).

“Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Maladi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Maladi menuturkan kedua pelaku ditangkap karena mencuri satu unit motor merek Suzuki Satria F warna hitam di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Berdasarkan hasil interogasi, keduanya ternyata pelaku yang sama atas pencurian sepeda motor honda Karisma di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru beberapa waktu lalu,” ujar dia.

Maladi menuturkan modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan mengincar sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci setang.

“Pelaku EJ langsung mengambil motor tersebut dengan dibantu oleh rekannya Bocil dengan cara distep,” ujar dia.

Maladi menambahkan barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan beserta dua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *