‎‎1300

Wow, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Amankan 233,58 Gram Sabu

  • Bagikan
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dari tangan Ir.
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (ist)

BABELHITS.COM, BANGKA SELATAN – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka serta barang bukti sebanyak 233,58 gram sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan kasus ini diungkap sejak Januari hingga awal Juni 2022. Dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba.

“Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 233,58 gram dan satu butir pil ekstasi,” kata Iptu Husni Afriansyah, Minggu (12/6/2022).

Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, kata dia, terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, baik pengedar maupun pemakai.

“Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan sebanyak 37 tersangka beserta barang bukti narkotika,” ucapnya.

Dia mengatakan dari 37 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang masih dalam proses sidik, tahap dua 16 orang dan dua orang sudah putus vonis.

“Saat ini para tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan dapat memberikan jalan bagi pihak kepolisian dalam menangkap bandar besar lainnya, guna memutus rantai peredaran narkotika di daerah itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *