Polisi Tangkap Wanita di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu di Kontrakan

  • Bagikan
Caption : Wanita berinisial KT (27) diamankan Polisi. Diduga simpan narkotika jenis sabu di kontrakannya. (Ist/Humas Polres Bangka Barat)
Caption : Wanita berinisial KT (27) diamankan Polisi. Diduga simpan narkotika jenis sabu di kontrakannya. (Ist/Humas Polres Bangka Barat)

BABELHITS.COM, MENTOK — Seorang wanita berinisial KT (27) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat di sebuah kontrakan kawasan Kebun Nanas, Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok, Senin pagi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,69 gram yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku diketahui bukan warga setempat dan tinggal sementara di wilayah tersebut dengan menyewa kontrakan. Lokasi kontrakan yang berada di area perkebunan diduga sengaja dipilih untuk menghindari perhatian masyarakat sekitar.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan narkotika, sehingga menguatkan dugaan bahwa barang haram tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumsi pribadi.

“Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *