‎‎1300

Dini Hari Mencekam, Penjaga Toko di Parittiga Ditodong Pistol

  • Bagikan
Pistol Airsoft Gun yang digunakan diduga pelaku untuk mengancam korban. (Ist)
Pistol Airsoft Gun yang digunakan diduga pelaku untuk mengancam korban. (Ist)

BABELHITS.COM, PARITTIGA –– Suasana dini hari di Jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang biasanya lengang mendadak mencekam.

Jarum jam menunjukkan pukul 04.30 WIB, pada Kamis, 8 Januari 2026, ketika Noval Afrial Helnedi (21) seorang diri menjaga toko sembako.

Tanpa disangka, seorang pria datang berpura- pura hendak membeli rokok. Situasi berubah dalam hitungan detik.

Pria tersebut menolak membayar dan tiba-tiba mengeluarkan benda menyerupai senjata api.

Ancaman pun dilayangkan. Noval tak hanya diteror, tetapi juga dipukul hingga mengalami luka di bagian kepala.

Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengungkapkan senjata yang digunakan pelaku ternyata merupakan airsoft gun.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata jenis airsoft gun dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala,” kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Meski bukan senjata api sungguhan, ancaman tersebut cukup membuat situasi semakin berbahaya.

Beruntung, korban berani melawan. Pergumulan singkat terjadi hingga pelaku terjatuh dan senjata itu berhasil direbut dari tangannya.

Pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi terluka dan syok.

Tak lama berselang, laporan masuk ke Polsek Jebus. Aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB.

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (40) di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Ia diketahui merupakan warga Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun warna hitam merek Pietto Baretta,

Serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa nomor polisi yang diduga digunakan saat beraksi.

Berdasarkan keterangan awal, faktor ekonomi diduga menjadi pemicu pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kini, HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jebus Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di jam-jam rawan. (**)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *