Lima Kali Berturut, Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

  • Bagikan
20220520 WTP Pemkot Pangkalpinang.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, di Auditorium BPK Babel, Jumat (20/5/2022). (ist)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021. Capaian itu diraih Pemkot Pangkalpinang lima kali berturut.

“Berdasarkan pertimbangan profesional BPK memberikan opini WTP. Kami mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” kata Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ida Farida, Jumat (20/05/2022).

Ida juga mengapresiasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen, dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan. Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan tidak adanya penyimpangan,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Maulan Aklil mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel. Sebab, telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.

“Yang kelima ini bukan kaleng-kaleng. Kami akan segera berkoordinasi bersama tim untuk menyikapi rekomendasi yang diberikan BPK. Ini menunjukkan bahwa kinerja laporan keuangan Pemkot baik,” ujar Molen.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza akan terus mendukung Pemkot dalam melakukan program-program kerjanya. Termasuk akan membuat Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk menyikapi dan menanggapi rekomendasi BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *