Puluhan Ponton Tambang Timah Serbu Teluk Inggris Malam Hari

  • Bagikan

MENTOK – Meski Aparat Penegak Hukum (APH) telah berulang kali melakukan penertiban dan penindakan. Tapi aktivis tambang timah ilegal di Perairan Teluk Inggris, Keranggan Kecamatan Mentok kembali beroperasi dengan cara diam-diam.

Sebab, mereka diduga beroperasi pada malam hari. Ironisnya, penambangan ini dilakukan di jalur mata pencaharian nelayan tradisional lokal. Sontak hal ini memicu kemarahan para nelayan yang mengalami kerusakan alat tangkap diduga akibat terkena mesin tambang.

“Aksi ini dilakukan secara terorganisir dan terencana. Masih ada puluhan unit ponton isap produksi yang beroperasi diam-diam pada malam hari, akibatnya ada alat tangkap rekan kita yang rusak,” ujar Hari, salah seorang nelayan di Kota Mentok, Kamis (28/8/2025) pagi.

Ia menuturkan, kondisi ini harus segera diatasi mengingat aktivitas tambang memorak-porandakan sistem kerja dan penghidupan para nelayan. Padahal di sisi lain, nelayan sudah terdesak oleh naiknya biaya operasional sehari-hari dampak dari cuaca tak menentu.

“Ini juga merusak dasar laut, memicu kekeruhan air, dan menghancurkan ekosistem laut yang menjadi habitat ikan-ikan. Ikan-ikan jadi menjauh. Jangankan hasil tangkapan, mau pasang jaring saja sudah tidak bisa,” ungkap pria berusia 34 tahun tersebut.

Sementara itu, Sukardi, nelayan lainnya mengeluhkan hal serupa. Ia menyebut

Kondisi ini menimbulkan ketegangan di tengah nelayan yang merasa ditindas oleh kehadiran tambang ilegal yang makin merajalela. Ia harap pemerintah dapat turun tangan mengatasi hal ini.

“Memang aparat sudah berulang kali ke sini melakukan penertiban, cuma mereka seakan tak jera. Kami berharap besar pemerintah hadir memberikan perlindungan nelayan dan lingkungan. Jangan sampai konflik laten, berubah menjadi konflik horizontal,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Nelayan Mentok, Hasan mengaku akan segera mengirim surat terbuka ke Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha terkait kondisi ini. Juga kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani.

“Kami mendesak tindakan tegas untuk kegiatan ini dari pemerintah daerah dan jajaran. Ini bukan kejadian baru. Kami sudah berkali-kali dirugikan, tapi pelakunya seperti kebal hukum. Kalau aparat tak bertindak, jangan salahkan kami kalau nelayan turun ke laut,” ujar dia.

“Hadang sendiri, bisa bentrok nanti. Ini tambang ilegal jangan dibiarkan. Kalau tidak bisa merusak ketertiban sosial dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. ami ini rakyat kecil, tapi bukan bodoh. Jangan anggap kami tak tahu,” ujarnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *