Polsek Merawang Cegah Aksi Perang Sarung Anak di Bawah Umur, Barang Bukti Pedang Diamankan

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Polsek Merawang Cegah Aksi Perang Sarung Anak di Bawah Umur

Babelhits.com, Bangka – Polsek Merawang berhasil mencegah terjadinya perang sarung yang melibatkan anak di bawah umur di Jalan Sawah Jambore Desa Balun Ijuk Kecamatan Merang, Sabtu lalu (22/02/2025).

 

Kapolres Bangka AKBP Tony Sarjaka S.I.K melalui Kapolsek Merawang IPTU Syafrudin menjelaskan kronologi kejadian di mana pada saat melewati Jalan Sawah Jambore Desa Balun Ijuk, mahasiswa UBB melihat anak di bawah umur yang membawa alat berupa sarung dan pedang yang dimana akan melakukan aksi Perang Sarung di Sawah Jambore Desa Balun ijuk Kecamatan Merawang.

 

Selanjutnya mahasiswa tersebut telah mengamankan 3 orang anak tersebut Kemudian melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Desa Balun Ijuk.

 

Ditambahkan Kapolsek setelah mendengar laporan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balun Ijuk langsung mendatangi TKP, kemudian Bhabinkamtibmas Desa Balun Ijuk bersama mahasiswa UBB langsung membawa anak tersebut ke Polsek Merawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Sekira pukul 00.15 WIB Bhabinkamtibmas Desa Balun ijuk dan Mahasiswa UBB tiba di Polsek Merawang dengan membawa anak di bawah umur dan mengamankan barang yg ada di TKP berupa :

 

1. 1 (satu) buah pedang jenis samurai.

 

2. 2 (dua) buah sarung yang digulung.

 

3. 3 (tiga) unit handphone.

 

Sebanyak 3 (tiga) orang Anak remaja bawah umur dipanggil masing-masing orang tuanya untuk hadir ke Polsek Merawang, kemudian diserahkan ke orang tuanya masing-masing agar dibina oleh orang tuanya.

 

Dan apabila ketiga anak remaja tersebut suatu saat dipanggil oleh penyidik Reskrim Polsek Merawang untuk hadir ke Polsek Merawang, orang tua dari anak-anak tersebut akan siap menghadirkan anak-anak mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *