Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Babar, 5 Pelaku Memiliki Peran Berbeda

  • Bagikan

BABELHITS.COM, BABAR – Tim Opsnal Meriam Polsek Mentok berhasil menangkap komplotan pencurian motor sepeda motor merek Yamaha F1ZR milik Ishak, pada Senin (17/2/2025) sekira pukul 18.34 Wib.

Lima orang terduga pelaku ditangkap secara terpisah, tiga orang lebih dulu diamankan berinisial GS (19), MF (19) dan ZA (17), sedang berada di Gang Madrasah, Kelapa.

Sementara dua rekannya, FY (28) dan SS (22) berhasil diamankan di kontrakannya di Bukit Kuang Kelapa.

“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian motor dengan warna hitam lis merah Nomor Polisi B 6779 AX itu,” kata Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto.

Setelah, menerima informasi pada jam 16.00 Wib dan mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Kelapa.

Tim Gabungan Unit Resintel Meriam Polsek Mentok dan Unit Reskrim Polsek Kelapa langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan itu berbuah manis. Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku sekira pukul 18.34 Wib.

Saat itu GS, MF dan ZA sedang berada di rumah rekannya di Gang Madrasah, Kelapa, Kecamatan Kelapa.

“MF saat ini berusia sekira 19 tahun dan ZA masih berusia 17 tahun. Keduanya sama-sama berdomisili di Gang Begadang, Kelurahan Kelapa,”

“Namun, karena usianya masih di bawah umur, status ZA pada kasus ini sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.

Usai mengamankan ketiganya, kemudian petugas mendalami perkara in. Dan SS (22) dan FY (28) berhasil diringkus. Keduanya diduga terlibat dalam kasus ini.

“Ya, motor ini sudah tergadai di tempat FY di kontrakannya daerah Bukit Kuang, Kelapa. Setelah dilakukan interogasi, FY mengakui dia telah menerima gadai motor dan disimpan di rumah kontrakan,” ujarnya pada Selasa (18/2/2025) petang.

Ia mengatakan, tim kemudian bergegas ke kediaman FY untuk mengamankan motor tersebut. Setelah motor berhasil diamankan, tim kembali melakukan interogasi terhadap FY. Kata FY, motor tersebut ia peroleh dari pelaku GS melalui seseorang berinisial SS.

“Jadi peran SS dalam perkara ini ialah sebagai perantara gadai motor dari GS kepada FY. Awalnya setelah GS datang dengan motor hasil curian itu, SS ini yang menghubungi FY. Menawarkan motor F1ZR itu kepada FY melalui WA menggunakan ponselnya,” kata dia.

Saat ini kelima orang terduga pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk diminta keterangan lebih lanjut. (**)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *