Peran Penting Masyarakat dalam Menanggapi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Menurut Juwita Astuti

  • Bagikan
Juwita Astuti _ Fakultas Hukum _ Universitas Bangka Belitung
Juwita Astuti _ Fakultas Hukum _ Universitas Bangka Belitung

Oleh: Juwita Astuti _ Fakultas Hukum _ Universitas Bangka Belitung

BABELHITS.COM — Kekerasan seksual adalah masalah serius yang terus menghantui masyarakat kita. Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang merugikan korban secara fisik, mental, dan emosional.

Kekerasan seksual bukan hanya tentang sex, tetapi juga tentang suatu kekuasaan dan control. Seorang pelaku kekerasan seksual akan menggunakan kekerasannya untuk mendapatkan kekuasaan atas korbannya.

Mereka memanfaatkan kelemahan korban dan memaksa kehendak mereka tersebut.

Tindakan tersebut biasanya dilakukan dengan main mata, komentar atau ucapan yang bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.

Sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan, tersinggung, dan merasa direndahakan dirinya, sehingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan jiwa pada korban.

Menurut catatan tahunan 2023 yang dipublikasikan Komnas Perempuan, terdapat 2.078 kasus atau 24,69% dari total 401.975 kasus kekerasan yang terjadi.

Berikut ini adalah beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan pada tahun 2023:

– Kekerasan psikis: 3.498 kasus atau 41,55%

– Kekerasan fisik: 2.081 kasus atau 24,71%

– Kekerasan ekonomi: 762 kasus atau 9,05%

Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja. Tidak ada profil korban yang pasti.

Kekerasan seksual ini dapat terjadi di rumah, di sekolah, di tempat kerja, atau di ruang publik.

Dan untuk koban bisa laki-laki, perempuan, anak-anak, orang biasa, atau bisa tertuju kepada siapa saja.

Stigma dan budaya patriarki seringkali menjadi penghalang korban untuk melapor.

Korban seringkali merasa malu, takut, atau tidak percaya diri untuk melaporkan tindak kekerasan yang sudah mereka alami.

Mereka juga mungkin takut akan tidak dipercaya atau bahkan dipersalahkan.

Akibat dari budaya patriarki yang mayoritas dianut dalam masyarakat, adanya pembatasan gerak yang wajar dan tak wajar yang akan dilakukan oleh para korban.

Pola pikir tersebutlah yang sangat memengaruhi pandangan masyarakat akan kedudukan yang layak bagi korban yang mengalami kekerasan seksual.

Pentingnya untuk kita bisa menciptakan lingkungan yang bisa dirasakan aman dan mendukung bagi korban.

Kita perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban kekerasan seksual tersebut, baik dalam bentuk konseling, maupun bentuk bantuan dari medis.

Dan kita juga sangat perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegahnya.

Pencegahan kekerasan seksual merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini.

Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pendidikan seksual, membangun budaya menghormati tubuh sendiri dan orang lain, dan juga bisa menentang budaya patriarki.

Kita semua juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan mengatasi maraknya kekerasan seksual ini.

Kita perlu berani untuk bersuara dan menindak lanjuti kasus kekerasan seksual yang kita ketahui.

Kita juga sangat diperlukan untuk mendukung dan memberikan mereka kekuatan untuk bangkit dari trauma yang telah mereka alami.

Kekerasan seksual perilaku kejahatan yang harus dihentikan. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk bisa menciptakan masyarakat yang aman dan adil bagi semua orang. (**)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *