Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Mentok Bangka Barat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dari tangan Ir.
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (ist)
HitsBangkaBarat, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial IR (24) warga jalan Tanjung Kalian,Mentok. IR ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Pada saat diamankan tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pelaku Ir sedanf berada di sebuah jalanan tidak jauh dari kawasan SMPN 2 Mentok. Kala itu perlaku disinyalir hendak mengantarkan paket narkoba ke pembeli. Minggu (6/3/2022) lalu.
Keberadaan pelaku sudah ternyata sudah diintai oleh petugas, kemudian anggota tim Hantu Satresnarkoba mengamakan Ir dan menggeladah barang bawaannya.
Dari hasil penggeledahan, anggota mendapati 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 17 paket kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini disampaikan, Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto.
“Menindaklanjuti laporan Masyarakat, tim bergerak menuju lokasi yang kita duga akan ada transaksi narkoba. Kemudian kita amankan pelaku Ir. Kita lakukan penggeledahan dan didapati 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 17 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang berada di dalam bungkusan kertas,” Jelas Eddy.
Ba
Lanjut Eddy mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat. Atas perbuatannya Keduanya dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 th 2009 tentang Narkotika.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *