Lakukan Patroli Biru, Polresta Pangkalpinang Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Kompol Dwi: Patroli Biru Meminimalisir Gangguan Kamtibmas

Babelhits.com, Pangkalpinang – Guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran serta antisipasi terjadinya aksi balap liar khususnya yang terjadi pada malam hari di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

 

Personel Sat Lantas Polresta Pangkalpinang gencarkan giat Patroli Biru, Minggu, 5 Mei 2024.

 

Patroli Biru adalah kode dari kegiatan kepolisian yang berpatroli secara dialog dan menyalakan lampu rotator yang berwarna biru.

 

Dalam kegiatan Patroli Biru ini personel satuan lalu lintas Polresta Pangkalpinang melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di seputaran wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya dengan menggunakan kendaraan roda empat guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya aksi balap liar serta kejahatan jalanan di malam hari.

 

Selain melaksanakan Patroli berkeliling menggunakan lampu biru pada mobil patroli, anggota yang melaksanakan patroli ini juga menyampaikan imbauan kamtibmas.

 

Tak hanya itu, personel satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang juga menyampaikan imbauan demi keselamatan dalam berkendara serta melakukan teguran kepada pengguna jalan dan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas di seputaran jalan kota Pangkalpinang.

 

Selain sebagai kegiatan rutin, diketahui bahwa hal tersebut juga merupakan salah satu pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot melalui Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih, S.I.K., M.Si menuturkan bahwa, patroli malam hari rutin dilaksanakan guna menciptakan Kamseltibcar lantas, mencegah laka lantas serta langkah antisipasi kejahatan di jalan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya.

 

“Sasaran dalam kegiatan patroli tersebut tidak terlepas dari tugas pokok satuan Lalu Lintas, berupa kelancaran arus lalin serta aktivitas masyarakat yang berada di jalan raya, ini sebagai bentuk upaya kami dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi balap liar di Kota Pangkalpinang yang akhir-akhir ini sering terjadi,” tutur Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *