‎‎1300

Polres Bangka Barat Rilis Peta Titik Rawan Buaya, Warga Diminta Waspada

  • Bagikan

BABELHITS.COM — Polres Bangka Barat merilis data pemetaan daerah rawan buaya dan hewan buas di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Sabtu, 14 Februari 2026.

Pemetaan tersebut mencakup enam kecamatan dengan puluhan titik yang dinilai berpotensi menjadi habitat maupun jalur lintasan satwa liar, terutama di kawasan sungai, kolong bekas tambang, pesisir, dan hutan bakau.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, data tersebut disusun berdasarkan laporan masyarakat, hasil patroli personel di lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.

“Rilis ini sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus langkah pencegahan. Kami ingin masyarakat mengetahui lokasi rawan agar bisa meningkatkan kewaspadaan,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Ia menyebutkan, sebagian besar titik rawan berada di wilayah perairan yang secara alami berpotensi menjadi habitat buaya.

Di Kecamatan Mentok, titik rawan meliputi Pantai Batu Rakit, Kolong Jep, dan Pantai Tembelok di Kelurahan Tanjung, Pantai Peltim di Sungai Baru, serta Kolong PAM Dusun Terabek dan Sungai Dusun Sukal di Desa Belo Laut.

Sementara di Kecamatan Simpang Teritip, lokasi rawan berada di aliran Sungai Desa Peradong, Berang, dan Mayang.

Untuk Kecamatan Kelapa, titik rawan tersebar di Sungai Butun, Sungai Belit, Sungai Rangkui, Sungai Kayu Arang, Sungai Mancung, Sungai Limang, Sungai Dusun Payak, Dermaga Pusuk, perairan Pulau Mentubung, hingga sejumlah aliran sungai di area persawahan.

Di Kecamatan Tempilang, titik rawan meliputi kawasan perkebunan sawit, Kolong Bait, Sungai Penyampak, Sungai Tanjung Niur, Hutan Bakau Berembang, hingga Pantai Pasir Kuning.

Adapun di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, lokasi rawan berada di Sungai Kendung, Sungai Pancur, Sungai Antan, Sungai Bunut, sejumlah kolong bekas tambang, hingga Pantai Tanjung Ru.

Kapolres menegaskan, masyarakat diminta tidak mandi atau berenang di titik-titik yang telah dipetakan rawan serta segera melapor apabila melihat kemunculan buaya di sekitar permukiman maupun lokasi aktivitas warga.

“Apabila masyarakat melihat langsung kemunculan buaya atau menemukan tanda-tanda keberadaannya di sungai, kolong, maupun pesisir, segera laporkan. Jangan mencoba mendekat atau melakukan tindakan sendiri yang berisiko,” tegasnya.

Untuk penanganan cepat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya. Pihak kepolisian memastikan pemetaan titik rawan buaya ini akan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *