‎‎1300

Dua Pria Diamankan Polisi, Diduga Curi TBS Sawit di Area HGU Perusahaan Tempilang

  • Bagikan

BABELHITS.COM — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Dua pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tanpa izin di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berlokasi di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di Blok M.04 Afdeling Echo, Desa Sinar Surya. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang.

Kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya melaksanakan patroli pengamanan rutin di areal perkebunan. Saat melakukan kontrol, keduanya mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu blok yang tidak masuk jadwal panen. Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan dua orang tengah memanen sawit tanpa izin.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pimpinan dan mendatangkan pengamanan tambahan ke lokasi. Sekitar pukul 18.20 WIB, kedua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kedua pria tersebut mengakui telah memanen tanpa izin sebanyak 23 janjang TBS. Petugas juga menemukan satu unit egrek sawit yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi panen ilegal.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Dua orang sudah kami amankan terkait dugaan panen sawit tanpa izin di area HGU perusahaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Ia menegaskan, tindakan tersebut dilakukan tanpa seizin pihak perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *