‎‎1300

Diserang Buaya di Pinggir Kolong Tambang, Warga Sekar Biru Alami Luka di Kaki

  • Bagikan

BABELHITS.COM, PARITTIGA — Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 WIB dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat terkait potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Saat itu, korban tengah berjalan tidak jauh dari rumahnya ketika seekor buaya yang diduga berasal dari kolong eks tambang tiba-tiba muncul dan menyerang.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat serangan itu, Karmin mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan.

Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi mendapati keberadaan buaya dan segera mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” kata Yos.

Pihak kepolisian menilai kejadian ini menunjukkan bahwa keberadaan buaya di kolong bekas tambang berpotensi mengancam keselamatan warga karena dapat masuk hingga ke area permukiman.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur guna mencegah kejadian serupa.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bangka Barat guna melakukan penangkapan dan pemindahan buaya ke lokasi penangkaran.

Kasat Polairud bersama Polsek jajaran turut diminta meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah perairan serta kolong eks tambang yang berdekatan dengan permukiman warga.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar kolong bekas tambang, terutama pada malam dan dini hari. Warga juga diminta tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar. Segera laporkan jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya,” pungkas Yos.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *