HomeIndeks

Balita 4 Tahun di Bangka Selatan Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

  • Bagikan
Kapolres Bangka Selata, AKBP Joko Isnawan saat sampaikan hasil ungkap kasus pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun.
Kapolres Bangka Selata, AKBP Joko Isnawan saat sampaikan hasil ungkap kasus pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun.

HitsBangkaSelatan, Seorang pemuda di Bangka Selatan berinisial Py (19) ditangkap Polisi, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan. Ironi nya, yang menjadi korban pelaku merupakan balita yang masih berusia 4 tahun dan merupakan anak dari tetangga pelaku yang kerap dititipkan ke keluarga pelaku.

 

Dalam keterangan resminya, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan membenarkan kejadian tersebut.

 

Ia menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pelaku melakukan tindak pencabulan di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Payung pada hari Sabtu, (19/2/2022) sekira pukul 9 pagi.

 

Saat melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan mengajak bermain gadget.

 

“Memang waktu kejadiannya yaitu hari Sabtu, (19/2/2022) sekira pukul 9 pagi di rumah orang tua pelaku PY (19) tepatnya sang pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja mawar usia sendiri 4 tahun 8 bulan yaitu di ruang tamu,” ungkapnya.

 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib atas apa yang dilakukan oleh tersangka PY alias Bujang Alus,” jelasnya.

 

Dengan adanya laporan tersebut, anggota Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 5 tahun sampai 15 tahun,” Pungkasnya.

  • Bagikan